LAYANAN SKRINING KESEHATAN DAN PENGADAAN VAKSINASI NOMOR 010/INF/BM/BRTE/II/2023 Yth Bapak/Ibu Penghuni di Apartemen Belmont Residence Tower Everest Meneruskan informasi dari Puskesmas Kelurahan Srengseng bahwa akan dilakukan kegiatan skrining kesehatan dan vaksinasi gratis. Kegiatan Skrining yang dilakukan adalah wawancara kesehatan, pemeriksaan tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, gula darah, skrining kanker Rahim dan payudara pada wanita yang sudah menikah. Kegiatan akan dilaksanakan pada : Lokasi : Apartement Belmont Residence (Antara Tower Montblanc dan Athena) Ruang Play Ground Tanggal : Selasa, 28 Februari 2023 Waktu : Mulai pukul 08.30 WIB s/d 12.00 WIB Jenis : Pfizer (Untuk usia 18 tahun keatas dosis 1 & 2, Booster 1 & 2) Persyaratan : membawa KTP atau KK Informasi seputar Belmont Residence Tower Everest akan diumumkan melalui saluran telegram t.me/brtepengelola dan papan pengumuman. Jakarta, 24 Februari 2023
0 Comments
LONGSOR DI AREA PARKIR PINGGIR KALI Nomor : 009/INF/BM/BRTE/II/2023 Yth Bapak/Ibu Penghuni di Apartemen Belmont Residence Tower Everest Kami informasikan bahwa area parkir sisi kiri dari lobby utama BRTE dekat pinggir sungai, yang biasa dipergunakan untuk parkir , mengalami longsor. Kami telah memasang tanda pembatas dan masih dilakukan pengecekan untuk perbaikannya. Harap berhati-hati apabila melintasi area tersebut. Pekerjaan perbaikan akan segera diinformasikan melalui saluran Telegram https://t.me/brtepengelola dan papan pengumuman. Demikian kami informasikan, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Jakarta, 21 Februari 2023 HIMBAUAN MEMATUHI TATA TERTIB HUNIAN
NOMOR : 008/INF/BM/BRTE/II/2023 Bapak/Ibu Pemilik dan/atau Penghuni di Apartemen Belmont Residence Tower Everest (BRTE) Kami informasikan bahwa Tata Tertib yang ditetapkan oleh PT Mitra Abadi Sukses Sejahtera (PT MASS) sebagai Developer Apartemen Belmont Residence masih berlaku hingga saat ini. Sesuai buku Tata Tertib dari PT MASS tersebut, setiap pelanggaran Tata Tertib dapat mengakibatkan antara lain dihentikannya pelayanan ke unit, termasuk tetapi tidak terbatas pada pemutusan utilitas. Tata Tertib berlaku umum untuk Pemilik/Penghuni Apartemen Belmont Residence, baik Pemilik maupun penerima hak atau pengalihan hak selanjutnya. Oleh karena itu, Pemilik memiliki kewajiban mutlak untuk memberitahukan dan/atau memberikan Tata Tertib kepada penerima hak atau pengalihan hak selanjutnya agar mematuhi dan melaksanakan hal-hal yang tercantum di dalam Tata Tertib. Bagi Bapak/Ibu yang saat ini melakukan pelanggaran, khususnya meletakkan barang di luar unit, memelihara binatang di unit dan/atau di Bagian Bersama, dapat mengatur pemindahan barang dan/atau binatang untuk menghindari sanksi. Rapat Umum Tahunan (RUT)/ Rapat Umum Luar Biasa (RULB) yang diselenggarakan oleh Panmus untuk pembentukan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Belmont Residence Tower Everest (PPPSRS-BRTE) juga akan mengesahkan Tata Tertib baru dan sanksi atas setiap pelanggaran Penetapan sanksi berbayar atas setiap pelanggaran menjadi pertimbangan, karena teguran lisan dan upaya persuasif yang telah dilakukan oleh BM-BRTE tidak lagi efektif. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya pengaduan, menurunnya tingkat kenyamanan hunian serta citra BRTE sebagai hunian yang bersih dan nyaman akibat banyaknya pelanggaran Tata Tertib. Apabila ada pertanyaan, Bapak/Ibu dapat chat langsung ke petugas dan kontak resmi yang ditunjuk, yaitu: 1. Ibu Dini sebagai Ketua Panmus untuk informasi seputar RUT/RULB chat WA +62 877-7165-9955 atau email ke [email protected] 2. Building Management (BM) via chat WA +62 813-8888-1035 Jakarta, 17 Februari 2023 Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih untuk Pemilu 2024
Nomor : 007/INF/BM/BRTE/II/2023 Yth Bapak/Ibu Penghuni di Apartemen Belmont Residence Tower Everest Sesuai dengan hasil pertemuan antara Bulding Management Belmont Residence Tower Everest (BM-BRTE) dengan Ketua dan Sekretaris RT serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Selasa, 14 Februari 2023, kami informasikan beberapa hal berikut ini: 1. Dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024, bagi pemilik dan/atau penghuni yang memiliki KTP beralamat di Apartemen Belmont Residence dapat menyerahkan fotocopy eKTP dan Kartu Keluarga ke BM-BRTE di lantai 3 paling lambat Selasa, 28 Februari 2023. 2. Bagi pemilik yang memiliki KTP beralamat di Apartemen Belmont Residence dan sudah melakukan pengkinian data kepenghunian pada tahun 2023 akan dibantu fotocopy eKTP dan Kartu Keluarga-nya sesuai dokumen yang ada di kantor BM-BRTE di lantai 3. 3. Petugas Pantarlih akan melakukan kunjungan langsung ke unit pemilik dan/atau penghuni yang memiliki KTP beralamat di Apartemen Belmont Residence untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tanggal kunjungan akan diinformasikan kemudian dari 0813-8888-1035 (nomor kontak WA Tenant Relation BM-BRTE) sesuai data yang tercatat di BM-BRTE. Informasi seputar Belmont Residence Tower Everest akan diumumkan melalui saluran telegram t.me/brtepengelola dan papan pengumuman. Jakarta, 16 Februari 2023 LIBUR NASIONAL - Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1444 H
Nomor : 006/INF/BM/BRTE/II/2023 Yth Bapak/Ibu Penghuni di Apartemen Belmont Residence Tower Everest Sehubungan dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1444 H pada hari Sabtu, 18 Februari 2023, maka kantor Building Management Apartemen Belmont Residence Tower Everest di lantai 3 ditutup dan dibuka kembali pada hari Senin, 20 Februari 2023. Pesan Whatsapp yang masuk ke nomor hotline CS +62811-8888-1035 baru dapat kami respon saat layanan operasional dibuka Namun Bapak/Ibu bisa langsung menghubungi Lobby yang beroperasi 24jam melalui telp 021-29544555 apabila memiliki keluhan seputar operasional. Informasi seputar Belmont Residence Tower Everest akan diumumkan melalui saluran telegram t.me/brtepengelola dan papan pengumuman Jakarta, 15 Februari 2023 Informasi Layanan Pelaporan SPT Tahunan
dari KPP Pratama Kembangan Nomor 005/INF/BM/BRTE/II/2023 Yth. Bapak/Ibu Wajib Pajak terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Kembangan Salam sehat selalu, Sudah mempunyai NPWP, namun belum Lapor SPT Tahunan? Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan berakhirnya Tahun Pajak 2022, dengan ini kami menghimbau Bapak/Ibu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023. Untuk memberikan pelayanan yang menjangkau Masyarakat Kecamatan Kembangan, Kami membuka layanan POJOK PAJAK pada Puri Indah Mall dan Lippo Mall Puri Setiap Senin s.d. Kamis pukul 10.00-16.00 WIB serta pada setiap kantor kelurahan di Kecamatan Kembangan pukul 09.00-12.00 WIB dengan jadwal layanan: - Senin dan Selasa Kantor Kelurahan Joglo, Srengseng, dan Meruya Selatan - Rabu dan Kamis Kantor Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan Selatan, dan Meruya Utara Apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi kami via chat melalui nomor WhatsApp sebagai berikut EFIN : 08982323444, SPT Tahunan : 081315376310, Pemadanan NIK : 08973007400 Atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih. Hormat kami, KPP Pratama Jakarta Kembangan #PajakKuatIndonesiaMaju Abaikan pesan ini bila sudah melaporkan SPT Tahunan Mohon saat hadir membawa KTP & KK, dan Bukti Potong 1721 serta Dokumen Lain yang Diperlukan untuk Pelaporan SPT PENDATAAN UNTUK PEMILU 2024
Nomor : 004/INF/BM/BRTE/II/2023 Yth Bapak/Ibu Penghuni di Apartemen Belmont Residence Tower Everest Menindaklanjuti pertemuan antara Building Management Belmont Residence dengan Bapak Lurah, Ketua RT, Ketua RW dan Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Srengseng pada tanggal 02 Februari 2023 maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Dalam rangka menyukseskan pemilihan umum tahun 2024, Building Management diminta untuk mendata Pemilik Apartemen Belmont Residence yang sudah memiliki KTP dengan alamat di Belmont. 2. Bagi Bapak/ Ibu yang sudah memiliki KTP dengan alamat di Belmont diharapkan untuk menginformasikan dan melampirkan Foto copy KTP/KK kepada Building Management atau bisa menghubungi 0813-8888-1035. 3. Pendataan ini kami tunggu paling lambat 10 Februari 2023 Karena Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Srengseng akan segera menindaklanjuti data dari Building Management. Informasi seputar Belmont Residence Tower Everest akan diumumkan melalui saluran telegram t.me/brtepengelola dan papan pengumuman. Demikian kami informasikan. Jakarta, 7 Februari 2023 Building Management Belmont Residence Tower Everest Diinformasikan kepada semua Pemilik/Penghuni Belmont Residence Tower Everest bahwa tagihan Unit per 1 Januari 2020 yang mulai ditagihkan di 1 Februari 2020 telah menggunakan Nomor Virtual Account Yang Baru. Untuk pembayaran lewat rekening Non-Virtual Account telah berganti ke nomor rekening yang baru sebagai berikut:
Terimakasih |
Archives
July 2023
Categories |