PPPSRS BRTE
  • Tentang P3SRS BRTE
  • Kontak
  • Pengumuman
  • Tentang P3SRS BRTE
  • Kontak
  • Pengumuman
Search

HIMBAUAN MEMATUHI TATA TERTIB HUNIAN

9/4/2023

0 Comments

 
HIMBAUAN MEMATUHI TATA TERTIB HUNIAN
NOMOR : 008/INF/BM/BRTE/II/2023


Bapak/Ibu Pemilik dan/atau Penghuni
di Apartemen Belmont Residence Tower Everest (BRTE)

Kami informasikan bahwa Tata Tertib yang ditetapkan oleh PT Mitra Abadi Sukses Sejahtera (PT MASS) sebagai Developer Apartemen Belmont Residence masih berlaku hingga saat ini. Sesuai buku Tata Tertib dari PT MASS tersebut, setiap pelanggaran Tata Tertib dapat mengakibatkan antara lain dihentikannya pelayanan ke unit, termasuk tetapi tidak terbatas pada pemutusan utilitas.

Tata Tertib berlaku umum untuk Pemilik/Penghuni Apartemen Belmont Residence, baik Pemilik maupun penerima hak atau pengalihan hak selanjutnya. Oleh karena itu, Pemilik memiliki kewajiban mutlak untuk memberitahukan dan/atau memberikan Tata Tertib kepada penerima hak atau pengalihan hak selanjutnya agar mematuhi dan melaksanakan hal-hal yang tercantum di dalam Tata Tertib.

Bagi Bapak/Ibu yang saat ini melakukan pelanggaran, khususnya meletakkan barang di luar unit, memelihara binatang di unit dan/atau di Bagian Bersama, dapat mengatur pemindahan barang dan/atau binatang untuk menghindari sanksi.

Rapat Umum Tahunan (RUT)/ Rapat Umum Luar Biasa (RULB) yang diselenggarakan oleh Panmus untuk pembentukan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Belmont Residence Tower Everest (PPPSRS-BRTE) juga akan mengesahkan Tata Tertib baru dan sanksi atas setiap pelanggaran

Penetapan sanksi berbayar atas setiap pelanggaran menjadi pertimbangan, karena teguran lisan dan upaya persuasif yang telah dilakukan oleh BM-BRTE tidak lagi efektif. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya pengaduan, menurunnya tingkat kenyamanan hunian serta citra BRTE sebagai hunian yang bersih dan nyaman akibat banyaknya pelanggaran Tata Tertib.

Apabila ada pertanyaan, Bapak/Ibu dapat chat langsung ke petugas dan kontak resmi yang ditunjuk, yaitu:
1. Ibu Dini sebagai Ketua Panmus untuk informasi seputar RUT/RULB
chat WA +62 877-7165-9955 atau email ke [email protected]
2. Building Management (BM) via chat WA +62 813-8888-1035

​
Jakarta, 17 Februari 2023

0 Comments



Leave a Reply.

    Archives

    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    February 2020

    Picture

    Categories

    All

    RSS Feed

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Tentang P3SRS BRTE
  • Kontak
  • Pengumuman